Komitmen Penguatan Tata Kelola dan Pelayanan Air Bersih

07 Mei 2026
Share:
Komitmen Penguatan Tata Kelola dan Pelayanan Air Bersih

Sehubungan dengan proses hukum yang sedang berjalan, perlu kami sampaikan bahwa perkara hukum tersebut merupakan kegiatan pada periode tahun anggaran (RKAP) 2021-2023 yg diduga kerugian negara menurut keterangan hasil audit BPKP senilai Rp 4,4 Milyar. Manajemen saat ini menghormati proses hukum yang berlangsung serta meyakini proses hukum berjalan adil, transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menyikapi hal tersebut, Direksi saat ini telah melakukan evaluasi dengan memperkuat tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance), khususnya pada proses pengadaan barang dan jasa untuk mewujudkan proses yang lebih transparan, akuntabel, serta meminimalkan potensi penyimpangan.

Di sisi lain, kami memastikan bahwa pelayanan air bersih kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan menjadi prioritas utama. Seluruh upaya perbaikan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan layanan yang lebih baik dan profesional.

 

Arianto, S.T.
Direktur Utama