Larangan

Share:

Larangan

  • Mengubah letak, dan ukuran pipa.
  • Memindahkan atau merusak tapping.
  • Menyedot air menggunakan pompa secara langsung.
  • Menimbun, merusak, melepaskan, menghilangkan, membalik arah meter air, dengan menggunakan alat lainnya yang merugikan PDAM/Perumda.
  • Menyambung pipa persil ke bangunan lain dengan dalih apapun.
  • Melakukan penyambungan langsung tanpa meter air dengan atau menggunakan meter air yang tidak resmi dari PDAM/Perumda.
  • Melakukan penyambungan langsung sebelum meter air resmi PDAM/Perumda (tee sebelum meter).
  • Memindahkan sambungan meter air ke tempat lain tanpa izin PDAM/Perumda.
  • Merusak meter air atau memutuskan segel meter air.
  • Menjual air untuk mendapat dan mencari keuntungan sendiri.
  • Menggunakan alat atau peralatan lainnya yang digunakan untuk maksud mengurangi/meringankan tagihan rekening air PDAM/Perumda.