Wali Kota Jambi Resmikan Pengaliran Perdana Pelayanan Perumda Air Minum Tirta Mayang di Wilayah Perbatasan Muaro Jambi
Jambi, 21 Oktober 2022 – Wali kota Jambi, Dr. H. Syarif Fasha, M.E., meresmikan pengaliran perdana pelayanan Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi di wilayah perbatasan Muaro Jambi di Perumahan Pesona Kenali Asri, Desa Talang Belido, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. Wilayah ini berbatasan langsung dengan Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
Perjanjian Kerja Sama antara Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi dengan Perumda Tirta Muaro Jambi telah ditandatangani pada 22 September 2022, di Kantor Pusat Tirta Mayang, disaksikan Wali Kota Jambi dan pejabat Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Dengan kerja sama ini maka warga Desa Talang Belido yang tinggal di Perumahan Grand Namura, Pesona Kenali Asri, Bangun Raya Kenali, Alam Raya Kenali, dan Bukit Citra Lestari 7 Kenali, dapat mendaftar sebagai pelanggan Perumda Tirta Mayang dan menikmati air bersih yang dialirkan melalui sistem perpipaan.
Selama ini warga di wilayah tersebut kesulitan memperoleh air bersih sehingga harus membeli air tangki yang harganya cukup tinggi. Warga telah lama mengajukan permohonan kepada Wali Kota Jambi agar mereka dapat menjadi pelanggan Tirta Mayang karena untuk mendapat pelayanan dari Perumda Tirta Muaro Jambi belum memungkinkan sampai saat ini, mengingat sistem distribusinya masih terbatas dan belum menjangkau wilayah di perbatasan dengan Kota Jambi.
Dalam waktu kurang dari sebulan setelah penandatanganan perjanjian kerja sama, Tirta Mayang telah dapat merealisasikan pengaliran air kepada pelanggan di wilayah dimaksud. Kuota sambungan pelanggan yang disepakati sebanyak 1.500 unit. Saat ini sudah dilakukan penyambungan untuk 40 unit rumah di Perumahan Pesona Kenali Asri. Dengan peresmian pengaliran perdana ini, warga sudah dapat menikmati air bersih dari Tirta Mayang Kota Jambi yang mengalir 24 jam.
Pemasangan jaringan pipa masih terus dilakukan guna memenuhi kebutuhan masyarakat dan mengoptimalkan pengaliran di Desa Talang Belido. Tarif yang berlaku di wilayah kerja sama ini adalah tarif untuk kategori pelanggan khusus yang kisarannya memenuhi ketentuan tarif batas atas dan batas bawah yang ditetapkan Gubernur Jambi.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Humas Tirta Mayang 08117469989.