Jl. Letkol Slamet Riyadi Kota Jambi Kodepos 36121

Penggantian Meter Air

A. USIA TEKNIS
Penggantian meter dapat dilaksanakan yang disebabkan karena usia teknis. Penggantian meter usia teknis adalah meter air pelanggan yang kecenderungannya tidak berfungsi lagi/rusak yang berumur lebih dari 5 tahun. Penggantian meter karena usia teknis merupakan tanggung jawab PDAM Tirta Mayang Kota Jambi dan tidak dipungut biaya apapun.

B. HILANG/ RUSAK
Penggantian meter air pelanggan yang hilang/rusak (bukan usia teknis), menjadi tanggung jawab pelanggan dengan membeli meter baru menurut harga dan ukuran yang ditetapkan.|

Syarat-syarat Penggantian meter rusak atau hilang (bukan karena usia teknis):
1. Mengisi Surat Permohonan.
2. Menyertakan Surat Kehilangan dari RT/Kepolisian.
3. Photocopy Rekening Air Minum pembayaran bulan berjalan (sudah tidak mempunyai tunggakan).
4. Photocopy KTP/Kartu Identitas yang masih berlaku (1 lembar).