Tugas dan Tanggung Jawab PPID
- Mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi di lingkungan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi.
- Menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan memberi pelayanan informasi publik.
- Melakukan verifikasi bahan informasi publik.
- Melakukan uji konsekuensi atas informasi yang dikecualikan.
- Melakukan pemutakhiran informasi dan dokumentasi.