Jl. Letkol Slamet Riyadi Kota Jambi Kodepos 36121

Pemutusan Total Atas Permintaan Pelanggan

Pelanggan yang tidak mau berlangganan air minum lagi dapat mengajukan permohonan untuk pemutusan sambungan total baik di daerah kritis air maupun di daerah surplus air, dengan syarat:
1. Mengajukan permohonan ke PDAM.
2. Melunasi tagihan Rekening Air.
3. Jika sewaktu-waktu pelanggan berkeinginan untuk berlangganan kembali, maka akan dikenakan biaya Sambung Kembali Sambung Baru (SKSB) sesuai dengan tarif yang berlaku.